PENYEBAB GUGUR DALAM TES POLISI

Gambar
source: https://www.instagram.com/p/CL2pho8hNlU/  PENYEBAB GUGUR DALAM SELEKSI PENERIMAAN POLRI      Sekarang sedang berjalan seleksi penerimaan Polri untuk tahun 2021 ini, tentu saja para peserta seleksi ini atau biasa disebut dengan panggilan “casis” ini ingin lulus mengikuti seleksi sampai pada tahap akhir dan bisa mengikuti Pendidikan Pembentukan.      Kali ini seputaranpolri akan membahas penyebab-penyebab gagalnya casis dalam mengikuti seleksi penerimaan Polri ini. Apa saja penyebabnya? Tentu saja ada beberapa faktor penyebab gagalnya casis. Mari kita bahas satu persatu. 1. Kurang lengkapnya persyaratan administrasi (Rikmin Awal dan Rikmin Akhir)      Peserta kurang mengetahui apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti seleksi penerimaan Polri ini dengan sempurna. Mengapa dengan sempurna? Karena dokumen-dokumen peserta harus benar-benar tidak ada kesalahan seperti ada perbedaan nama baik nama casis atau orang tua casis di ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, ataupun

PAKAIAN POLISI

MENGENAL MACAM-MACAM SERAGAM POLISI















    Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai beberapa jenis seragam beserta atribut-atributnya. Kali ini kita akan membahas apa saja seragam di Kepolisian itu.


1.      Pakaian Dinas Umum

Pakaian Dinas Umum adalah pakaian dan kelengkapan perorangan yang secara umum digunakan oleh Pegawai Negeri pada Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.

Pakaian Dinas Umum Polri, terdiri dari:

a.               Pakaian Dinas Upacara (PDU).

PDU, terdiri dari:

1)                  PDU-I.

PDU-I, digunakan untuk acara kenegaraan, upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, upacara Hari Bhayangkara, upacara pelantikan Presiden/Wapres, pelantikan menjadi Kapolri dan Perwira, acara penganugerahan tanda kehormatan, upacara penerimaan/pelepasan kunjungan resmi kepala negara asing, dan ziarah gabungan TNI/Polri.

Contoh :


Gambar PDU I


2)                  PDU-II.

PDU-II, digunakan untuk resepsi kenegaraan, hari nasional, hari nasional negara lain, dan Hari Bhayangkara/HUT TNI/angkatan perang negara lain dan acara resepsi lain sesuai kebutuhan ( pernikahan).

Contoh:



Gambar PDU II

 

3)                  PDU-III.

PDU-III, digunakan untuk upacara perkawinan, upacara pemakaman, apel kehormatan dan renungan suci.

PDU-III, digunakan untuk upacara perkawinan, upacara pemakaman, apel kehormatan dan renungan suci.

Contoh:



Gambar PDU III

 

4)                  PDU-IV.

PDU-IV, digunakan oleh:

a)        Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, sidang kode etik profesi Polri dan sidang disiplin. dan

b)        Pejabat dan peserta upacara pembukaan pendidikan atau penutupan pendidikan, ziarah rombongan dan tabur bunga di laut.

 

 


 

Gambar PDU IV


b.               Pakaian Dinas Harian (PDH).

PDH terdiri dari:

1)                  PDH Polisi berseragam.

PDH Polisi berseragam, digunakan oleh fungsi Polri berseragam yaitu Polisi Tugas Umum, Brimob, Polantas, Polair dan Poludara, Sabhara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik, Instruktur dan Pengasuh untuk dinas/kegiatan sehari-hari.


 

Gambar PDH Polisi berseragam


c. Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

PDL, terdiri dari:

1)                  PDL-I.

PDL-I, digunakan oleh fungsi Polisi Tugas Umum, Polantas, Sabhara, Provos, Pamobvit dan Polisi Pariwisata untuk dinas jaga atau piket, siaga dan kegiatan operasional lapangan.


 
Gambar
PDL-I

2)                  PDL-II.

PDL-II, meliputi:

a)        PDL-II Two Tone.

PDL-II Two Tone, digunakan oleh fungsi Brimob, Polair dan Poludara, Sabhara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik, Instruktur dan Pengasuh sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, antara lain:

(1)       Dinas jaga atau piket.

(2)       Siaga.

(3)       Tugas operasional kepolisian.

(4)       Tugas daerah konflik perbatasan.

(5)       Dalmas.

(6)       Raimas.

(7)       SAR.

(8)       Pengamanan kegiatan masyarakat.

(9)       Penegakan ketertiban.

(10)    Pasukan pemakaman/tuguran. dan

(11)    Latihan di lapangan.


Gambar PDL-II 


 

2.      Kelengkapan Pakaian Dinas

Kelengkapan pakaian dinas terdiri dari:

a. Tutup kepala.

Tutup kepala, terdiri dari:

1)                  Pet.

Pet, digunakan oleh anggota Polri sesuai golongan kepangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:

a)        Pati, dengan hiasan untaian padi dan kapas, lis berupa pita dan emblem Tribrata warna kuning emas.



b)    Pamen, dengan hiasan untaian padi dan lis berupa pita dan emblem Tribrata warna kuning emas.



c)     Pama, tanpa hiasan klep dengan lis berupa pita dan emblem Tribrata warna kuning emas.


d)        Bintara dan Tamtama tanpa hiasan klep dengan lis berupa pita warna cokelat dan emblem Tribrata warna putih metalik.


2)                  Baret.

Baret, digunakan oleh fungsi:

a)        Brimob, dengan baret warna biru dongker, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan warna dasar emblem merah.

b)        Sabhara, dengan baret warna cokelat tua, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan warna dasar emblem kuning.

c)         Polair dan Poludara, dengan baret warna biru benhur, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan warna dasar emblem biru tua.

d)        Polsatwa, dengan baret warna cokelat tua, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan warna dasar emblem hitam.

e)        Provos, dengan baret warna biru muda, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan warna dasar emblem biru muda.

f)          Pamkol dan Satsik, dengan baret warna cokelat tua, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan warna dasar merah maroon.

     
Gambar Contoh Baret Brimob

3)                  Fieldcap.

Fieldcap, digunakan oleh anggota Polri selain pengguna baret dan fungsi Lantas sesuai golongan kepangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:

a)        Pati, dengan hiasan untaian padi dan kapas, lis dan emblem Tribrata warna kuning emas.

b)        Pamen, dengan hiasan untaian padi dan lis dan emblem Tribrata warna kuning emas.

c)         Pama, tanpa hiasan klep dengan lis dan emblem Tribrata warna kuning emas. dan

d)        Bintara dan Tamtama tanpa hiasan klep dan lis dengan emblem Tribrata warna putih.


       Gambar Contoh Fieldcap Bintara


  Gambar Contoh Fieldcap Pama

                         

                 Gambar Contoh Fieldcap Pamen

    

                 
                

                Gambar Contoh Fieldcap Pati


4)                  Helm.

Helm, terdiri dari:

a)        Helm baja/anti peluru warna hitam/cokelat digunakan oleh fungsi Brimob, Sabhara dan Densus 88 AT.

b)        Helm Dalmas warna cokelat tua kombinasi cokelat muda dengan logo Tribrata digunakan oleh fungsi Brimob dan Sabhara.

c)         Helm pengendara warna putih kombinasi biru dengan logo Tribrata dan tulisan POLISI dibagian belakang digunakan oleh fungsi Patwal Roda Dua Lantas dan Provos.

d)        Helm pengendara warna cokelat tua kombinasi cokelat muda dengan logo Tribrata dan tulisan POLISI di bagian belakang digunakan oleh fungsi Patwal Roda Dua Sabhara.

e)        Helm Protokol warna putih dengan logo Tribrata dan lis kuning reflektif digunakan oleh danupi, pasukan Protokol, Pembawa Panji-Panji.

f)          Helm Provos warna putih dengan tulisan PROV di bagian depan digunakan oleh Provos pada dinas jaga/piket.

g)        Helm kerja warna biru dengan logo Tribrata digunakan oleh fungsi Polair, Poludara dan pelayanan jaringan TI.

h)        Helm latihan warna hitam digunakan oleh anggota Polri pada latihan

Gambar Helm densus

                 5)                  Peci.

Peci, digunakan oleh PNS Polri pada PDU PNS Polri dan seragam Korpri

6)                  Muts.

Muts, digunakan oleh Pramugari Polisi Udara pada PDU-I dan PDU-III.

7)                  Nursecap.

Nursecap, digunakan oleh paramedic wanita.

8)                  Jilbab.

Jilbab, digunakan oleh Polwan dan PNS Polri wanita pada PD Berjilbab.


 

b. Atribut.

Atribut, meliputi:

1)                  Tanda pangkat.

Tanda pangkat, terdiri dari:

a)        Anggota Polri, meliputi:

(1)       Tanda Pangkat Upacara (TPU).

 

(2)       Tanda Pangkat Harian (TPH).

                     

(3)       Tanda Pangkat Lapangan (TPL).

                 


Tanda Pangkat Polri, terdiri dari:

(1)       Tanda Pangkat Komando dengan lis bingkai warna merah yang digunakan bagi pemegang jabatan:

(a)       Kapolri.

(b)       Kasatwil.

(c)       Kaopsnal.

(d)       Kalemdikpol, Gubernur, Kasespim, Ketua STIK, Kapusdik/Ka. Sekolah. dan

(e)       Ka. Pasukan.


(2)       Tanda Pangkat Staf dengan lis warna cokelat tua digunakan oleh anggota Polri kecuali yang berhak menggunakan Tanda Pangkat Komando.

b)        PNS Polri, meliputi: 

(1)       Tanda Pangkat PNS (TP PNS). dan

(2)       Tanda Pangkat Harpa (TP Harpa).



        Seragam-seragam diatas merupakan seragam yang sering ditemui oleh masyarakat umum, namun masih banyak seragam lainnya karena tiap masing-masing satuan itu mempunyai seragam dengan ciri khasnya mereka masing-masing. Apa saja satuan-satuan dalam Polri bisa klik DISINI.


    Semoga bisa menambah wawasan teman-teman sekalian, Terimakasih..




NB : Silahkan tuliskan komentar tentang artikel ini

Komentar

  1. Mantap info ini sangat menarikπŸ‘

    BalasHapus
  2. Info yang sangat membantu πŸ‘

    BalasHapus
  3. Alhamdulillah sangat membantu , terimakasih informasinya πŸ™

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYEBAB GUGUR DALAM TES POLISI

TES JASMANI POLISI