PAKAIAN POLISI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MENGENAL MACAM-MACAM SERAGAM POLISI
Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai beberapa jenis seragam beserta atribut-atributnya. Kali ini kita akan membahas apa saja seragam di Kepolisian itu.
1. Pakaian Dinas Umum
Pakaian
Dinas Umum adalah pakaian dan kelengkapan perorangan yang secara umum digunakan
oleh Pegawai Negeri pada Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.
Pakaian
Dinas Umum Polri, terdiri dari:
a.
Pakaian Dinas Upacara (PDU).
PDU,
terdiri dari:
1)
PDU-I.
PDU-I,
digunakan untuk acara kenegaraan, upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia, upacara Hari Bhayangkara, upacara pelantikan Presiden/Wapres,
pelantikan menjadi Kapolri dan Perwira, acara penganugerahan tanda kehormatan,
upacara penerimaan/pelepasan kunjungan resmi kepala negara asing, dan ziarah
gabungan TNI/Polri.
Contoh :
Gambar PDU I
2)
PDU-II.
PDU-II,
digunakan untuk resepsi kenegaraan, hari nasional, hari nasional negara lain,
dan Hari Bhayangkara/HUT TNI/angkatan perang negara lain dan acara resepsi lain
sesuai kebutuhan ( pernikahan).
Contoh:
3)
PDU-III.
PDU-III,
digunakan untuk upacara perkawinan, upacara pemakaman, apel kehormatan dan
renungan suci.
PDU-III,
digunakan untuk upacara perkawinan, upacara pemakaman, apel kehormatan dan
renungan suci.
Contoh:
Gambar PDU III
4)
PDU-IV.
PDU-IV,
digunakan oleh:
a)
Pejabat
yang melaksanakan serah terima jabatan, sidang kode etik profesi Polri dan
sidang disiplin. dan
b)
Pejabat
dan peserta upacara pembukaan pendidikan atau penutupan pendidikan, ziarah
rombongan dan tabur bunga di laut.
Gambar PDU IV
b.
Pakaian Dinas Harian (PDH).
PDH
terdiri dari:
1)
PDH Polisi berseragam.
PDH
Polisi berseragam, digunakan oleh fungsi Polri berseragam yaitu Polisi Tugas
Umum, Brimob, Polantas, Polair dan Poludara, Sabhara, Polsatwa, Provos, Pamkol
dan Satsik, Instruktur dan Pengasuh untuk dinas/kegiatan sehari-hari.
Gambar PDH
Polisi berseragam
c. Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
PDL,
terdiri dari:
1)
PDL-I.
PDL-I,
digunakan oleh fungsi Polisi Tugas Umum, Polantas, Sabhara, Provos, Pamobvit
dan Polisi Pariwisata untuk dinas jaga atau piket, siaga dan kegiatan
operasional lapangan.
Gambar PDL-I
2)
PDL-II.
PDL-II,
meliputi:
a)
PDL-II
Two Tone.
PDL-II
Two Tone, digunakan oleh fungsi
Brimob, Polair dan Poludara, Sabhara, Polsatwa, Provos, Pamkol dan Satsik,
Instruktur dan Pengasuh sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, antara
lain:
(1)
Dinas
jaga atau piket.
(2)
Siaga.
(3)
Tugas
operasional kepolisian.
(4)
Tugas
daerah konflik perbatasan.
(5)
Dalmas.
(6)
Raimas.
(7)
SAR.
(8)
Pengamanan
kegiatan masyarakat.
(9)
Penegakan
ketertiban.
(10)
Pasukan
pemakaman/tuguran. dan
(11)
Latihan
di lapangan.
2. Kelengkapan Pakaian Dinas
Kelengkapan
pakaian dinas terdiri dari:
a. Tutup kepala.
Tutup
kepala, terdiri dari:
1)
Pet.
Pet,
digunakan oleh anggota Polri sesuai golongan kepangkatan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a)
Pati,
dengan hiasan untaian padi dan kapas, lis berupa pita dan emblem Tribrata warna
kuning emas.
b) Pamen,
dengan hiasan untaian padi dan lis berupa pita dan emblem Tribrata warna kuning
emas.
c) Pama, tanpa hiasan klep dengan lis berupa pita dan emblem Tribrata warna kuning emas.
d) Bintara dan Tamtama tanpa hiasan klep dengan lis berupa pita warna cokelat dan emblem Tribrata warna putih metalik.
2)
Baret.
Baret,
digunakan oleh fungsi:
a)
Brimob,
dengan baret warna biru dongker, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna
kuning emas dan warna dasar emblem merah.
b)
Sabhara,
dengan baret warna cokelat tua, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning
emas dan warna dasar emblem kuning.
c)
Polair
dan Poludara, dengan baret warna biru benhur, emblem Tribrata dalam bingkai
pita warna kuning emas dan warna dasar emblem biru tua.
d)
Polsatwa,
dengan baret warna cokelat tua, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning
emas dan warna dasar emblem hitam.
e)
Provos,
dengan baret warna biru muda, emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning
emas dan warna dasar emblem biru muda.
f)
Pamkol
dan Satsik, dengan baret warna cokelat tua, emblem Tribrata dalam bingkai pita
warna kuning emas dan warna dasar merah maroon.
3)
Fieldcap.
Fieldcap,
digunakan oleh anggota Polri selain pengguna baret dan fungsi Lantas sesuai
golongan kepangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a)
Pati,
dengan hiasan untaian padi dan kapas, lis dan emblem Tribrata warna kuning emas.
b)
Pamen,
dengan hiasan untaian padi dan lis dan emblem Tribrata warna kuning emas.
c)
Pama,
tanpa hiasan klep dengan lis dan emblem Tribrata warna kuning emas. dan
d)
Bintara
dan Tamtama tanpa hiasan klep dan lis dengan emblem Tribrata warna putih.
Gambar Contoh Fieldcap Pamen
Gambar Contoh Fieldcap Pati
4)
Helm.
Helm,
terdiri dari:
a)
Helm
baja/anti peluru warna hitam/cokelat digunakan oleh fungsi Brimob, Sabhara dan
Densus 88 AT.
b)
Helm
Dalmas warna cokelat tua kombinasi cokelat muda dengan logo Tribrata digunakan
oleh fungsi Brimob dan Sabhara.
c)
Helm
pengendara warna putih kombinasi biru dengan logo Tribrata dan tulisan POLISI
dibagian belakang digunakan oleh fungsi Patwal Roda Dua Lantas dan Provos.
d)
Helm
pengendara warna cokelat tua kombinasi cokelat muda dengan logo Tribrata dan
tulisan POLISI di bagian belakang digunakan oleh fungsi Patwal Roda Dua Sabhara.
e)
Helm
Protokol warna putih dengan logo Tribrata dan lis kuning reflektif digunakan
oleh danupi, pasukan Protokol, Pembawa Panji-Panji.
f)
Helm
Provos warna putih dengan tulisan PROV di bagian depan digunakan oleh Provos
pada dinas jaga/piket.
g)
Helm
kerja warna biru dengan logo Tribrata digunakan oleh fungsi Polair, Poludara
dan pelayanan jaringan TI.
h)
Helm
latihan warna hitam digunakan oleh anggota Polri pada latihan
Peci,
digunakan oleh PNS Polri pada PDU PNS Polri dan seragam Korpri
6)
Muts.
Muts,
digunakan oleh Pramugari Polisi Udara pada PDU-I dan PDU-III.
7)
Nursecap.
Nursecap,
digunakan oleh paramedic wanita.
8)
Jilbab.
Jilbab,
digunakan oleh Polwan dan PNS Polri wanita pada PD Berjilbab.
b. Atribut.
Atribut,
meliputi:
1)
Tanda pangkat.
Tanda
pangkat, terdiri dari:
a)
Anggota
Polri, meliputi:
(1)
Tanda
Pangkat Upacara (TPU).
(2) Tanda Pangkat Harian (TPH).
(3)
Tanda
Pangkat Lapangan (TPL).
Tanda
Pangkat Polri, terdiri dari:
(1)
Tanda
Pangkat Komando dengan lis bingkai warna merah yang digunakan bagi pemegang
jabatan:
(a)
Kapolri.
(b)
Kasatwil.
(c)
Kaopsnal.
(d)
Kalemdikpol,
Gubernur, Kasespim, Ketua STIK, Kapusdik/Ka. Sekolah. dan
(e)
Ka.
Pasukan.
|
(2) Tanda Pangkat Staf dengan lis warna cokelat tua digunakan oleh anggota Polri kecuali yang berhak menggunakan Tanda Pangkat Komando.
b) PNS Polri, meliputi:
(1)
Tanda
Pangkat PNS (TP PNS). dan
(2)
Tanda
Pangkat Harpa (TP Harpa).
Seragam-seragam diatas merupakan seragam yang sering ditemui oleh masyarakat umum, namun masih banyak seragam lainnya karena tiap masing-masing satuan itu mempunyai seragam dengan ciri khasnya mereka masing-masing. Apa saja satuan-satuan dalam Polri bisa klik DISINI.
Semoga bisa menambah wawasan teman-teman sekalian, Terimakasih..
NB : Silahkan tuliskan komentar tentang artikel ini
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Mantap sangat bermanfaat
BalasHapusMantappss
BalasHapusTerimakasih π
HapusMantap info ini sangat menarikπ
BalasHapusInfo yang sangat membantu π
BalasHapusTerimakasih π
HapusSangat membantu
BalasHapusTerimakasih π
HapusMntap
BalasHapusMantap
BalasHapusWah menanmbah wasasan ya
BalasHapusMantap
BalasHapusAlhamdulillah sangat membantu , terimakasih informasinya π
BalasHapusAlhamdulillah, Terimakasih π
HapusSangat bermanfaat
BalasHapusMantap
BalasHapusMantap pet
BalasHapusTerimakasih π
HapusTerimakasih π
BalasHapusTerimakasih π
BalasHapusTerimakasih π
BalasHapusSekarang jadi tahu π
BalasHapus